top of page

Bangun Peradaban Bangsa Melalui Penghimpunan Karya anak Bangsa

Keluarga dan teman IHC yang sukses...

 

Tanggal 25 Pebruari 2019 adalah hari bersejarah bagi Perpustakaan Nasional RI karena merupakan hari perdana sosialisasi sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun. 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam di Jakarta.

 

Sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta ini dihadiri tak kurang dari 180 tamu undangan, yang terdiri dari pejabat structural dan fungsional Perpustakaan Nasional RI, jajaran pengurus IKAPI, ASIRI, SPS, penerbit dan produsen elektronik serta tamu undangan lainnya.

 

Pukul 9.00 WIB, kepala Perpustakaan Nasional RI; bapak Muhammad Syarif Bando membuka acara secara resmi dilanjutkan dengan memberi pengarahan kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi. Pukul 10.00 WIB acara dilanjutkan dengan sosialisasi UU No. 13 Th. 2018, menghadirkan pemateri Ibu Lucya Dhamayanti selaku Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka dan Ibu Sri Marganingsih selaku kepala Sub Direktorat Deposit. Saya diminta oleh panitia untuk memandu sesi sosialisasi ini.

 

Disaat sesi diskusi, beragam pertanyaan seputar UU No. 13 Th. 2018 diajukan peserta kepada para pemateri. Dukungan  dan harapan terhadap pelaksanaan undang-undang ini juga diberikan peserta kepada Perpustakaan Nasional RI.

 

Tak terasa jam menunjukkan pukul 12.30, saya harus mengakhiri sesi diskusi. Akhirnya setelah semua pertanyaan dijawab oleh pemateri dan dengan disampaikannya tanggapan dari pejabat Deputi 1, Deputi 2 dan sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI maka saya menutup sesi diskusi kemudian menyerahkan kembali acara kepada pemandu acara.

​

Tetap semangat para pejangga peradaban

hubungi kami

Jika anda berminat belajar, konsultasi & terapi, silahkan hubungi kami.

  • w-facebook
  • Twitter Clean
  • google+

​© april 2016 by Rudihernanda. Proudly created with Wix.com

Success! Message received.

bottom of page