top of page

Motivasi Untuk Pengelola Perpustakaan Dan Pegiat Literasi Bali

​

 

Dalam rangka mendukung program Perpustakaan  Nasioanal RI “Literasi Untuk Kesejahteraan”, maka Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Propinsi Bali akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

 

Kegiatan yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2021 berlangsung di Gedung Ksirarnawa (Art Center) UPTD Taman Budaya Denpasar, menghadirkan para pegiat literasi khususnya seni dan produsen rekaman. Dalam kesempatan ini saya diminta berbagi pengalaman dan memotivasi para pegiat literasi seni dan pengelola perpustakaan  dalam membangun budaya baca dan literasi di provinsi Bali.

 

Acara diawali tepat pukul 10.00 WITA dengan laporan panitia dan dilanjutkan sambutan oleh calon bunda literasi propinsi Bali, yakni ibu Ni Putu Putri Suastini Koster. Pukul 10.30 WITA saya didaulat untuk pemaparan. Materi yang saya sajikan berjudul Literasi “Mengelola Kekuatan Diri Menggali Potensi Dan Kreativitas”. Materi ini membahas  tentang   bagaimana   memahami   hakekat   keberadaan   sebuah perpustakaan   dan   bagaimana 

Keluarga dan teman IHC yang sukses...

menjadi pribadi literate serta mengajak audiens untuk terlibat dalam program inklusi sosial perpustakaan guna menuju masyarakat sejahtera.

hubungi kami

Jika anda berminat belajar, konsultasi & terapi, silahkan hubungi kami.

  • w-facebook
  • Twitter Clean
  • google+

​© april 2016 by Rudihernanda. Proudly created with Wix.com

Success! Message received.

bottom of page