top of page

Membangun Peradaban Bangsa Melalui Penghimpunan Karya anak Bangsa

20191202_115840.jpg

Keluarga dan teman IHC yang sukses...

​

Saya diundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh dalam Kegiatan Sosialisasi UU 13 Th. 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

 

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 50 orang yang mewakili penerbit, produsen karya rekam, penulis dan OPD Provinsi Aceh dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019. Acara diselenggarakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh. Dalam kesempatan tersebut saya memberi materi "Membangun Peradaban Bangsa Melalui Penghimpunan Karya Cetak dan Karya Rekam" .

Setelah memahami hakikat dari keberadaan sebuah perpustakaan dan makna filosofi dari undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam, audiens tak lagi melihat bahwa undang-undang tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara untuk menyerahlan KCKR nya ke Perpusnas dan Perpusprov namun hak setiap anak bangsa agar karyanya disimpan, dilestarikan dan dipublikasikan oleh Perpusnas dan Perpusprov.

hubungi kami

Jika anda berminat belajar, konsultasi & terapi, silahkan hubungi kami.

  • w-facebook
  • Twitter Clean
  • google+

​© april 2016 by Rudihernanda. Proudly created with Wix.com

Success! Message received.

bottom of page